Di desa yang bekas dikenal dengan nama Pohon, terdapat sebuah badan organisasi yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Badan ini sering disebut sebagai Kelompok Pemerintahan Pohon. Mereka bekerja dalam berbagai bidang, seperti rekam jejak penduduk, pembinaan sumber daya alam, dan koordinasi program-program pembangunan.